Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan pemberian hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dicairkan pada tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Lebaran.
“Saya sudah mendapatkan surat dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) bahwa Bapak Presiden sudah menyetujui proposal menpan untuk mengeluarkan honor ke-13 dan THR bagi aparatur negara. Perpresnya tadi pagi sudah kami olok-olokan pada presiden,” tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi ketika melaksanakan safari Ramadhan ke Kota Serang, Banten, Selasa (14/6/2016).
Untuk besaran THR, kata Yuddy, sesuai dengan honor pokok pegawai pemerintahan yang diterimanya. "Lumayan besar untuk keperluan hari raya,” ucapnya.
Sementara itu, honor ke-13 akan dicairkan oleh pemerintah satu pekan sesudah Lebaran. Dia mengungkapkan, pertimbangan honor ke-13 tidak diberikan sebelum Idulfitri biar uang itu sanggup dipakai untuk kepentingan sekolah anak, bukan untuk keperluan Lebaran.
“Kalau dikasih sebelum lebaran sanggup habis pakai keperluan lebaran,”
Sebelumnya, Yuddy mengungkapkan mempersiapkan anggaran pemberian hari raya untuk pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini sebesar Rp20 triliun.
Sumber: http://nasional.sindonews.com/