Pengertian literasi secara umum sanggup diartikan sebagai kemampuan individu mengolah dan memahami informasi ketika membaca atau menulis. Literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis, oleh lantaran itu, literasi tidak terlepas dari ketrampilan bahasa yaitu pengetahuan bahasa tulis dan verbal yang memerlukan serangkaian kemampuan kognitif, pengetahuan wacana genre dan kultural.
Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana siswa dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan siswa, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Literasi pada awalnya dimaknai 'keberaksaraan' dan selanjutnya dimaknai 'melek' atau 'keterpahaman'. Pada langkah awal, “melek baca dan tulis" ditekankan lantaran kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam banyak sekali hal.
Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana siswa dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan siswa, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Literasi pada awalnya dimaknai 'keberaksaraan' dan selanjutnya dimaknai 'melek' atau 'keterpahaman'. Pada langkah awal, “melek baca dan tulis" ditekankan lantaran kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam banyak sekali hal.
Terkait pengeritian Literasi, National Institut for Literacy menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi (pengertian literasi) yaitu kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan dilema pada tingkat keahlian yang diharapkan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Education Development Center (EDC) juga turut mengeluarkan pengertian dari literasi, yaitu kemampuan individu untuk memakai potensi serta skill yang dimilikinya, jadi bukan hanya kemampuan baca tulis saja. Lebih lanjut lagi, UNESCO juga menjelaskan bahwa pengertian literasi yaitu seperangkat keterampilan yang nyata, khususnya keterampilan kognitif dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks dimana keterampilan yang dimaksud diperoleh, dari siapa keterampilan tersebut diperoleh dan bagaimana cara memperolehnya. Menurut UNESCO, pemahaman seseorang mengenai literasi ini akan dipengaruhi oleh kompetensi bidang akademik, konteks nasional, institusi, nila-nilai budaya serta pengalaman. Kemudian, di dalam kamus online Merriam – Webster, dijelaskan bahwa literasi yaitu kemampuan atau kualitas melek huruf dimana di dalamnya terdapat kemampuan membaca, menulis dan juga mengenali serta memahami ide-ide secara visual.
Pada kurun pertengahan, sebutan literatus ditujukan kepada orang yang sanggup membaca, menulis dan bercakap-cakap dalam bahasa Latin. Sejarawan Itali Carlo M. Cipolla istilah “semi-iliterate” untuk mereka yang sanggup membaca tetapi tidak sanggup menulis. Dengan kata lain, pengertian literasi hanya berkaitan dengan keaksaraan atau bahasa. Dalam perkembangan waktu, pengertian literasi berubah menjadi konsep fungsional. Pada tahun 1960-an istilah literasi dikaitkan dengan banyak sekali fungsi dan keterampilan hidup individu. Konsep Literasi merupakan seperangkat kemampuan mengolah, menganalisa dan memahami informasi dari materi bacaan. Literasi bukan wacana membaca dan menulis saja, melainkan sanggup meliputi bidang lain, menyerupai ekonomi, matematika, sains, sosial, lingkungan, keuangan, bahkan moral (moral literacy). Saat ini, penggunaan istilah Literasi mulai dipakai dalam arti yang lebih luas, namun tetap merujuk kepada kompetensi atau kemampuan dasar literasi yaitu kemampuan membaca dan menulis. Beberapa istilah yang ada menyerupai Literasi Informasi, literasi komputer, literasi sains dan lain sebagainya.
Pada kurun pertengahan, sebutan literatus ditujukan kepada orang yang sanggup membaca, menulis dan bercakap-cakap dalam bahasa Latin. Sejarawan Itali Carlo M. Cipolla istilah “semi-iliterate” untuk mereka yang sanggup membaca tetapi tidak sanggup menulis. Dengan kata lain, pengertian literasi hanya berkaitan dengan keaksaraan atau bahasa. Dalam perkembangan waktu, pengertian literasi berubah menjadi konsep fungsional. Pada tahun 1960-an istilah literasi dikaitkan dengan banyak sekali fungsi dan keterampilan hidup individu. Konsep Literasi merupakan seperangkat kemampuan mengolah, menganalisa dan memahami informasi dari materi bacaan. Literasi bukan wacana membaca dan menulis saja, melainkan sanggup meliputi bidang lain, menyerupai ekonomi, matematika, sains, sosial, lingkungan, keuangan, bahkan moral (moral literacy). Saat ini, penggunaan istilah Literasi mulai dipakai dalam arti yang lebih luas, namun tetap merujuk kepada kompetensi atau kemampuan dasar literasi yaitu kemampuan membaca dan menulis. Beberapa istilah yang ada menyerupai Literasi Informasi, literasi komputer, literasi sains dan lain sebagainya.
Pemahaman literasi pada kesudahannya tidak hanya merambah pada dilema baca tulis saja. Menurut Word Economic Forum (2016), penerima didik memerlukan 16 keterampilan biar bisa bertahan di kurun XXI, yakni literasi dasar (bagaimana penerima didik menerapkan keterampilan berliterasi untuk kehidupan sehari-hari), kompetensi (bagaimana peserta didik menyikapi tantangan yang kompleks), dan karakter (bagaimana peserta didik menyikapi perubahan lingkungan mereka).
a) Literasi Dasar
Ada 6 literasi dasar penting yang diidentifikasi dan perlu dikuasai anak-anak, yaitu:
1. Literacy (keterampilan berbahasa)
2. Numeracy
3. Scientific literacy
4. ICT literacy
5. Financial literacy
6. Cultural and civic literacy
1. Literacy (keterampilan berbahasa)
2. Numeracy
3. Scientific literacy
4. ICT literacy
5. Financial literacy
6. Cultural and civic literacy
b) Kompetensi
Ada 4 keterampilan yang dinilai krusial untuk membantu belum dewasa menuntaskan dilema yang kompleks, yaitu:
7. Critical thinking/problem-solving
8. Kreativitas
9. Komunikasi
10. Kolaborasi
7. Critical thinking/problem-solving
8. Kreativitas
9. Komunikasi
10. Kolaborasi
c) Kualitas karakter
Ada kualitas karakter dan penyikapan yang sempurna terhadap perubahan lingkungan dibangun melalui pengembangan keterampilan-keterampilan berikut ini:
11. Keingintahuan
12. Inisiatif
13. Persistence/grit
14. Adaptability
15. Leadership
16. Social and cultural awareness
11. Keingintahuan
12. Inisiatif
13. Persistence/grit
14. Adaptability
15. Leadership
16. Social and cultural awareness
Selain itu, ada juga tiga literasi lainnya yang perlu dikuasai oleh penerima didik, yakni literasi kesehatan, keselamatan (jalan, mitigasi bencana), dan kriminal (bagi siswa SD disebut ―sekolah aman‖) (Wiedarti, Mei 2016). Literasi gesture pun perlu dipelajari untuk mendukung keterpahaman makna teks dan konteks dalam masyarakat multikultural dan konteks khusus para difabel. Semua ini merambah pada pemahaman multiliterasi. Dalam lingkup karakter, penguatan pendidikan karakter (PPK) di Indonesia mengacu pada lima nilai utama, yakni (1) religius, (2) nasionalis, (3) mandiri,(4) gotong royong, (5) integritas (Depdikbud, 2016).
Menurut Cope dan Kalantzis (2000), pedagogi multiliterasi yang dikembangkan oleh New London Group merupakan pandangan yang melihat semakin berkembangnya dimensi literasi yang multibahasa dan multimodal. Dengan demikian, sekolah dan masyarakat perlu mengembangkan praktik dan keterampilan memakai beragam cara untuk menyatakan dan memahami ide-ide dan informasi dengan menggunakan bentuk-bentuk teks konvensional maupun bentuk-bentuk teks inovatif, simbol, dan multimedia (Abidin, 2015). Beragam teks yang dipakai dalam satu konteks ini disebut teks multimodal (multimodal text). Adapun pembelajaran yang bersifat multiliterasi--menggunakan strategi literasi dalam pembelajaran dengan memadukan keterampilan kurun ke-21 (keterampilan berpikir tingkat tinggi)--diharapkan sanggup menjadi bekal kecakapan hidup sepanjang hayat.
Hal ini sesuai dengan apa yang tersaji dalam peta jalan gerakan literasi nasional (GLN). Dalam buku tersebut, makna dan cakupan literasi meliputi: :(a) literasi sebagai rangkaian kecakapan membaca, menulis, berbicara, kecakapan berhitung, dan kecakapan dalam mengakses dan memakai informasi; (b) literasi sebagai praktik sosial yang penerapannya dipengaruhi oleh konteks; (c) literasi sebagai proses pembelajaran dengan acara membaca dan menulis sebagai medium untuk merenungkan, menyelidik, menanyakan, dan mengkritisi ilmu dan gagasan yang dipelajari, (d) literasi sebagai teks yang bervariasi menurut subjek, genre, dan tingkat kompleksitas bahasa.
Prinsip pengembangan literasi Sekolah. Menurut Beers (2009), Prinsip pengembangan literasi Sekolah harus menekankan hal berikut ini :
• Program Literasi Yang Baik Bersifat Berimbang.
Sekolah yang menerapkan prinsip ini maka akan menyadari bahwa siswa mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda satu sama lain maka dari itu, diharapkan banyak sekali taktik membaca dan variasi teks.
• Diskusi dan Strategi Bahasa Lisan Sangat Penting
Dalam prinsip literasi ini, siswa dituntut untuk sanggup berdiskusi mengenai suatu informasi tertentu dan dalam diskusi membuka kemungkinan perbedaan pendapat dan diharapkan sanggup mengungkapkan perasaan dan pendapatnya untuk melatih kemampuan berfikir lebih kritis.
• Program Literasi Berlangsung di Semua Kurikulum
Program literasi di tunjukan oleh seluruh siswa jadi tidak bergantung pada kurikulum dan membiasakan acara literasi yaitu kewajiban guru semua mata pelajaran.
• Keberagaman Perlu dirayakan di Kelas dan di Sekolah
Para siswa disediakan buku-buku yang bertemakan kekayaan budaya negara indonesia biar lebih mengenal budaya yang ada dan ikut melestarikannya.
Berdasarkan uraian tersebut, istilah literasi merupakan sesuatu yang terus berkembang atau terus berproses, yang pada intinya adalah pemahaman terhadap teks dan konteksnya sebab insan berurusan dengan teks sejak dilahirkan, masa kehidupan, hingga kematian, Keterpahaman terhadap beragam teks akan membantu keterpahaman kehidupan dan berbagai aspeknya lantaran teks itu representasi dari kehidupan individu dan masyarakat dalam budaya masing-masing.