JIIKA PADA INFO GTK STATUS ANDA BUKAN GURU, INI YANG DILAKUKAN |
Apakah SKTP Anda sudah terbit? Jika SKTP sudah terbit berarti Anda tinggal menunggu pembayaran atau pencairan TPG. Selamat ya. Namun, Jika SKTP anda belum terbit, Anda harus tetap berikhtiar dan bersabar. Ada informasi bahwa salah satu penyebab SKTP tidak terbit kemungkinan alasannya dalam status cek SKTP atau Cek Info Guru ada goresan pena STATUS ANDA BUKAN GURU.
Berikut ini solusi jikalau pada laman SIMPKB pada fitur layanan cek SKTP atau Cek Info Guru terdapat pernyataan STATUS ANDA BUKAN GURU. Khusus untuk GTK bersertifikat pendidik yang SKTPnya belum terbit dengan status PNS yang mengalami permasalahan data kepegawaian dan perlu verifikasi dengan status "Bukan Guru", Silakan memverifikasi data kepegawaiannya melalui INFO GTK dengan cara sebagai berikut:
Login SIMPKB, kemudian jalan masuk Info GTK, jikalau sudah sanggup diakses lihat kolom Verifikasi Data Tunjangan dan lihat keterangan pada point ke 8 (Delapan); Catatan: Bagi yang sudah terbit SKTP point ke 8 ini tidak muncul
Saran: Untuk perkara di atas hanya untuk guru yang belum terbit SKTP, untuk yang sudah terbit SKTP baiknya pada dikala ini (akhir Nov 2017) tidak perlu mengakses simpkb kecuali ada yang sangat penting (agar server tidak overload) untuk memberi kesempatan pada rekan guru yang akan mengakses SIMPKB untuk cek agenda dan kawasan pretes PPG
Selanjutnya, klik Tombol berwarna orange kemudian tunggu sebentar sampai muncul message box berisikan data kepegawaian yang diperoleh dari WebService BKN.
Jika Nama Jabatan BUKAN GURU, silakan menghubungi BKD setempat untuk merubah dan memverifikasi data kepegawaian;
Jika sudah melaksanakan validasi melalui INFO GTK mohon tunggu 3 hari kedepan untuk memvalidasi ulang.
Proses ini sanggup dilakukan sendiri oleh GTK yang bersangkutan ataupun dibantu oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota atau Provinsi melalui cek INFO GTK yang terdapat di aplikasi proteksi profesi.